Desa Sarirejo

Kec. Ngaringan
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

Admin Sarirejo

31 Juli 2025

13 Kali dibuka

Rabu, 30 Juli 2025 bertempah di Balai Desa Sarirejo, Pemerintah Desa Sarirejo mengadaakan Sosialisasi Pencegehan Penyalahgunaan Napza. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para remaja untuk tidak terjerumus ke penyalahgunaan Napza. Dalam kegiatan ini Pemerintah Desa mengundang perwakilan Remaja putra putri sebagai sasaran utama, BPD dan Tokoh Agama/Masyarakat sebagai penerus informasi kepada masyarakat luas.

Sebagai nara sumber : dari Kepolisian yang memaparkan tindakan hukum bagi yang terjerat kasus Napza, Danramil yang memaparkan pentingnya generasi muda yang bebas Napza untuk menuju Indonesia yang lebih baik, dan dari dinas kesehatan yang memaparkan tentang apa itu Napza, akibat orang yang mengkonsumsi Napza dan cara penyembuhanya.

Napza adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya, sekelompok obat yang berpengaruh pada kerja tubuh terutama otak. bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Penyalahgunaan Napza tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga juga menimbulkan dampak soasial yang luas. Oleh karena itu perlu adaya pencegahan penyalahgunaan Napza.

Komentar yang terbit pada artikel "SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS ALIM, A.Md

Sekretaris Desa

SUHADI

Kaur Perencanaan

SURATMIN

Kasi Pemerintahan

SUWITO

Kaur Keuangan

SUNDARU

Kasi Pelayanan

WARSONO

Kasi Kesejahteraan Rakyat

AHMAD IHSANUDIN

Kadus Galsari

AHMAD NURUL HUDA

Kadus Tambak

TRISNO

Kadus Karangjati

SRI PADMI

Kadus Tengger

SUNARTO

Kadus Setren

SLAMET

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sarirejo

Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:74
Kemarin:174
Total:15.591
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.171
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.993.007.000,00Rp 1.904.692.099,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.781.595.968,00Rp 1.444.300.619,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -207.411.032,00Rp -207.411.032,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 803.222.000,00Rp 513.914.125,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.076.165.000,00Rp 1.076.165.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 104.244.000,00Rp 49.974.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 455.376.000,00Rp 262.562.843,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 550.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 2.076.131,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.126.134.313,00Rp 605.030.894,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.413.922.055,00Rp 730.117.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 165.939.600,00Rp 65.052.225,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.600.000,00Rp 44.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.113516637212045
Longitude:111.1581167579243

Desa Sarirejo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa