Desa Sarirejo

Kecamatan Ngaringan
Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

Admin Sarirejo

01 Agustus 2025

139 Kali Dibaca

Rabu, 30 Juli 2025 bertempah di Balai Desa Sarirejo, Pemerintah Desa Sarirejo mengadaakan Sosialisasi Pencegehan Penyalahgunaan Napza. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para remaja untuk tidak terjerumus ke penyalahgunaan Napza. Dalam kegiatan ini Pemerintah Desa mengundang perwakilan Remaja putra putri sebagai sasaran utama, BPD dan Tokoh Agama/Masyarakat sebagai penerus informasi kepada masyarakat luas.

Sebagai nara sumber : dari Kepolisian yang memaparkan tindakan hukum bagi yang terjerat kasus Napza, Danramil yang memaparkan pentingnya generasi muda yang bebas Napza untuk menuju Indonesia yang lebih baik, dan dari dinas kesehatan yang memaparkan tentang apa itu Napza, akibat orang yang mengkonsumsi Napza dan cara penyembuhanya.

Napza adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya, sekelompok obat yang berpengaruh pada kerja tubuh terutama otak. bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Penyalahgunaan Napza tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga juga menimbulkan dampak soasial yang luas. Oleh karena itu perlu adaya pencegahan penyalahgunaan Napza.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS ALIM, A.Md

Sekretaris Desa

SUHADI

Kaur Perencanaan

SURATMIN

Kasi Pemerintahan

SUWITO

Kaur Keuangan

SUNDARU

Kasi Pelayanan

WARSONO

Kasi Kesejahteraan Rakyat

AHMAD IHSANUDIN

Kadus Galsari

AHMAD NURUL HUDA

Kadus Tambak

TRISNO

Kadus Karangjati

SRI PADMI

Kadus Tengger

SUNARTO

Kadus Setren

SLAMET

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sarirejo

Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.304.675.000,00RP 741.671.409,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.314.636.303,00RP 473.076.178,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 9.961.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 849.500.000,00RP 370.837.500,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 111.413.000,00RP 27.852.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 360.306.000,00RP 118.569.352,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 600.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00RP 338.957,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.133.846.816,00RP 302.455.740,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 989.219.487,00RP 139.300.438,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.970.000,00RP 9.120.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00RP 15.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.600.000,00RP 7.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.113516637212045
Longitude:111.1581167579243

Desa Sarirejo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa